Jumat, 07 Juli 2017

Tindak Lanjuti Kasus Kaesang, Polisi Hadirkan 3 Saksi Ahli

Tindak Lanjuti Kasus Kaesang, Polisi Hadirkan 3 Saksi Ahli


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Polres Metro Bekasi Kota menindaklanjuti laporan dari Muhammad Hidayat terhadap Kaesang Pangarep atas dugaan ujaran kebencian dalam video Youtube. 

Laporannya Atas Kaesang Ditolak, Hidayat Bakal Ngadu ke Komnas HAM Hingga DPR

"Sekarang yang sedang kita fokuskan untuk diselidiki adalah materi ujaran kebencian, yang tercantum dalam Youtube yang disampaikan oleh pelapor," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hero Henrianto Bachtiar di kantornya, Bekasi Selatan, Jumat (7/7).

Polisi melayangkan surat undangan kepada Hidayat guna mengklarifikassi laporan yang dibuatnya. Namun, saat datang ke Mapolres Bekasi Kota, Hidayat tidak bersedia memberikan keterangan kepada petugas. Polisi tetap menghadirkan tiga ahli dan akan menggelar perkara untuk menentukan kemungkinan kasus tersebut akan naik ke tingkat penyidikan atau tidak.

Pelapor Kaesang Cari Tahu Status Laporannya yang Tak Diproses

"Penyelidikan dalam tahapan ini anggota Reskrim sedang meminta keterangan tiga ahli, yaitu ahli pidana, ahli komunikasi dan informatika, serta ahli bahasa. Jadi semuanya sudah dalam proses pemeriksaan, meminta keterangan. Dan nanti akan kita gelar lagi, keputusan perkara tersebut ditingkatkan atau tidak ke penyidikan," jelasnya.

Hero sudah mendapatkan hasil dari dari para saksi ahli, namun belum bisa disampaikan ke publik.

Status Hukumnya Diungkit, Pelapor Kaesang: Itu Modus Hancurkan Kredibilitas Saya

قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support