Jumat, 07 Juli 2017

Tetap Dipanggil Meski Laporannya Dihentikan, Pelapor Kaesang: Ini Polisi Yang Nggak Becus!

Tetap Dipanggil Meski Laporannya Dihentikan, Pelapor Kaesang: Ini Polisi Yang Nggak Becus!


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kamis (6/7) kemarin, Polri secara resmi menghentikan kasus yang menjerat Kaesang Pangarep atas laporan seorang warga Bekasi bernama Muhammad Hidayat. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Hidayat melaporkan putra bungsu Presiden Jokowi atas tuduhan penodaan agama dan menyiarkan ujaran kebencian.

Bantah Cari Sensasi karena Laporkan Kaesang, Hidayat Juga Laporkan Dua Orang Ini

Terkait sikap Polri tersebut, Hidayat pun mengaku kecewa. Tak hanya itu, ia pun merasa heran karena meski kasus Kaesang dihentikan namun dirinya tetap diminta hadir memenuhi pemeriksaan laporannya terhadap Kaesang, Jumat (7/7) kemarin.

"Saya gak perlu dong dimintai keterangan. Bodoh saya, kalau diminta keterangan. Wong kasusnya sudah ditutup. Gimana ceritanya? Masa kasus sudah ditutup (malah) dimintai keterangan? Dunia terbalik ini," cetus Hidayat sata dikonfirmasi, Jumat (7/7).

Laporannya Atas Kaesang Ditolak, Hidayat Bakal Ngadu ke Komnas HAM Hingga DPR

Atas dasar itu, Hidayat pun tak segan mengatakan kinerja polisi tidak profesional. Kata dia, dengan bertindak seperti itu, polisi seolah-olah hanya membodohi masyarakat Indonesia.

"Kalau saya menuruti mereka, saya membodohi diri saya sendiri dan publik Indonesia. Mau membodohi publik se-Indonesia? Ini polisi yang nggak becus. Dari Jenderalnya sampe bawahannya nggak becus semua," tegasnya.

Sebelumnya, terkait dihentikannya kasus Kaesang, Hidayat menduga ada rekayasa jahat untuk menghentikan kasus tersebut melalui publikasi kepolisian bahwa dirinya adalah tersangka kasus siar ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.

"Saya menduga ada rekayasa jahat untuk menyetop kasus Kaesang ini dengan modus penghancuran kredibilitas saksi, dan pelemahan substansi laporan. Modus itu dilakukan melalui pernyataan bahwa si pelapor adalah juga tersangka kasus hate speech dan dianggap laporannya mengada-ada," tutur Hidayat, Kamis (6/7) lalu.

Ke depannya, Hidayat pun berencana mengambil langkah hukum jika laporannya atas Kaesang tetap tidak ditindaklanjuti,

"Saya akan mengambil langkah hukum membuat laporan pengaduan ke Propam, Kompolnas, Komnas HAM, dan DPR kalau kasus Kaesang di-stop," tegasnya.

 

Mekanisme Penyetopan Pelaporan Kaesang, Polisi: Penyidik Profesional

قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support