JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pihak kepolisian memastikan istri dari Brigjen (Purn) JS yang melakukan tindak kekerasan terhadap petugas Aviation Security (Avsev) Bandara Sam Ratulangi tidak mendapatkan perlakuan khusus.
Inas N Zubir: Pelaku Penamparan kepada Petugas Avsec Harus Biberi Tindakan Tegas
"Enggak boleh ya. Jadi penyidik itu harus pure memeriksa dengan apa adanya, faktanya. Itu yang diutamakan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7).
Rikwanto mengatakan kemungkinan JOW akan datang bersama dengan suaminya (JS). Selama proses pemeriksaan JS tidak diijinkan untuk mendampingi istri.Â
Saling Lapor, Kasus Istri Jenderal Menampar Petugas Avsec Ditarik Polresta Manado
"Kalau melihat saja boleh, tapi kalau mencampuri tidak boleh," ujarnya.
JOW diperiksa hari ini yang dilakukan oleh penyidik dari Polsek Bandara Sam Ratulangi dan Polres Manado. Ada tiga orang penyidik yang akan memeriksa JOW.
"Tiga penyidik, tapi pendamping saja. Yang lain pendamping saja, yang periksa satu orang," katanya.
Polisi akan menggali informasi dari JOW mengenai motif penamparan yang dilakukan terhadap petugas Avsev. Sedangkan petugas yang menjadi korban sudah diperiksa terkait laporannya terhadap istri dari jenderal tersebut.
"Ya nanti jelas arahnya ke situ juga (motif). Kan sesuatu perbuatan pasti ada awal, awalnya seperti apa terjadi pemukulan itu," kata Rikwanto.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpengaruh meski pelaku adalah istri dari seorang purnawirawan polri, dan juga berharap JOW menyesali perbuatannya.Â
"Mudah-mudahan ada rasa penyesalan, mudah-mudahan. Kalau di mata hukum itu sama semuanya, sesuai perundang-undangan siapa yang berbuat kemudian melanggar pidana dan dilaporkan, ya kita proses. Jadi tidak ada terpengaruh sama sekali latar belakang siapa dirinya kalau dia dilaporkan," jelasnya."Â
Saling Lapor, Polisi: yang Satu Melaporkan Dadakan, yang Satu Jelas Kasus Riil






0 comments:
Posting Komentar