Jumat, 07 Juli 2017

Kuasa Hukum: Isi SMS HT Bukan Ancaman Dan Tidak Ada Kata 'Ndeso'

Kuasa Hukum: Isi SMS HT Bukan Ancaman Dan Tidak Ada Kata 'Ndeso'


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo (HT), Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa isi pesan singkat (SMS) kliennya yang dikirim ke Jaksa Yulianto sama sekali tidak bernada ancaman. Bahkan, ia juga menyebut dalam pesan tersebut tidak menyebut kata ndeso, istilah yang memang sedang sangat populer belakangan ini.

Hary Tanoe Dicekal ke Luar Negeri

"Karena isi SMS itu benar-benar, katanya kalau saya terpilih, saya akan menegakkan hukum. Intinya itu kan. Bahkan, enggak ada kata-kata ndeso. Jadi, enggak ada itu (SMS bernada ancaman)," kata Hotman ketika mendampingi HT di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat, (7/7).

Hotman pun mengaku sedih dan kecewa dengan pemanggilan dan penetapan kliennya sebagai tersangka. Menurutnya, isi SMS HT sama sekali tidak mengandung unsur ancaman. Akan tetapi, ia berkata apa pun proses hukumnya, HT akan bersikap kooperatif. 

Tak Ada Unsur Politis dalam Penetapan Hary Tanoe Sebagai Tersangka

"Sedih tapi apa boleh buat, ada panggilan ya harus kita jalani," ujarnya.

Sebelumnya, HT tidak memenuhi panggilan pertama Kepolisian pada hari Selasa, tanggal 4 Juli 2017 lalu hingga akhirnya hari ini, 7 Juli 2017, dirinya bersedia hadir.

Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama HT usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengiriman SMS bernada ancaman kepada Jaksa Yulianto. 

Hary Tanoe Ajukan Praperadilan, Polri: "Enggak Masalah"

Penulis : Nugrahenny Putri Untari
قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support