Kamis, 06 Juli 2017

Wartawan Antara Resmi Polisikan Oknum Brimob Yang Mengeroyoknya

Wartawan Antara Resmi Polisikan Oknum Brimob Yang Mengeroyoknya


JAKARTA, JITUNEWS.COM â€" Wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Ricky Prayoga, resmi melaporkan insiden pengeroyokan yang diterimanya dari oknum-oknum anggota Brimob saat meliput turnamen bulu tangkis “Indonesia Open 2017” ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/7).

Boni Hargens: Oknum Brimob Aniaya Wartawan Antara Harus Diberi Tindakan Tegas

Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Ricky didampingi oleh dua kuasa hukumnya, yaitu Gading Yonggar Aditya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Satrio Wirataru dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Laporan tersebut diterima pihak Polda Metro dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/3147/VII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. 

Kapolda Akan Tindak Tegas Anggota Brimob yang Aniaya Wartawan

Dalam laporannya, Ricky mengatakan bahwa dirinya mengalami luka lecet dan memar pada leher, dada, bahu dan lengan kiri akibat dikeroyok akibat dugaan pengeroyokan yang dilakukan pada Minggu (18/6) di JCC, Senayan.

“Kami berharap laporan ini diproses sebagaimana mestinya dan para pelaku diberikan sanksi yang layak,” tutur Satrio.

Dia melanjutkan, pihaknya ingin para pelaku diproses secara pidana dan kode etik. Oleh karena itulah mereka juga akan mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Jumat (7/7).

Di kesempatan yang sama, Ricky menyebut alasan dirinya melaporkan kasus tersebut karena ia kecewa hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan kabar apapun terkait proses sanksi yang pernah dijanjikan akan diberikan kepada oknum pelaku.

“Sampai sekarang belum ada informasi apapun tentang sanksinya. Harapan saya kasus seperti ini tidak terulang lagi,” papar Ricky.

DPR Sayangkan 'Persekusi' Anggota Brimob pada Wartawan

قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support