JAKARTA, JITUNEWS.COMÂ â" Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengaku heran atas sikap polri yang secara cepat menghentikan laporan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan putra bungsu presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang dilaporkan warga Bekasi, Muhammad Hidayat.
Aksi Boikot Starbucks Masih Menggema, Ini Kata Fadli Zon
Seperti diketahui, kemarin, Wakil Kepala Polri, Komjen Syafruddin, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menindaklanjuti kasus yang menimpa Kaesang. Pasalnya, Syafruddin mengindikasikan bahwa laporan yang disampaikan Muhammad Hidayat mengada-ada dan tidak masuk akal.
âSaya tidak tahu maksudnya (dihentikan) bagaimana. Tapi memang sangat cepat sekali. Penilaian ini menjadi subjektif, bagaimana dengan kasus lain yang saya juga berpendapat mengada-ada,â tukas Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
Soal Kaesang, Fadli Zon: Tidak Ada Kekebalan Hukum Termasuk Anak Presiden
Melihat sikap Polri tersebut, Fadli pun lantas membandingkan dengan kasus makar yang menjerat sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath yang hingga saat ini dianggap tak jelas prosesnya.
Karena ketidakjelasan itu, Fadli pun mendesak Polri untuk menghentikan kasus yang menimpa Al Khaththath.
âKasus makar itu kan mengada-ada, saya kira harus dihentikan dan tidak perlu ditindaklanjuti serta tidak perlu menersangkakan orang. Kasus Al Khaththath jelang aksi 313, kasus aksi 212 itu tidak ada bukti sama sekali, harus dihentikan,â tegasnya.
Â
Fadli Zon: Perpanjangan Penahanan Sekjen FUI Adalah Bentuk Pelanggaran HAM






0 comments:
Posting Komentar