Kamis, 06 Juli 2017

Fadli Zon: Perpanjangan Penahanan Sekjen FUI Adalah Bentuk Pelanggaran HAM

Fadli Zon: Perpanjangan Penahanan Sekjen FUI Adalah Bentuk Pelanggaran HAM


JAKARTA, JITUNEWS.COM- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menilai perpanjangan masa penahanan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Gatot Saptono, alias Muhammad Al-Khaththath adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Soal Pemindahan Ibu Kota, Luhut: Enggak Ada Urusan China, Kau Pikir Negeri Ini Miskin

"Menurut saya, ini sudah termasuk pelanggaran HAM," ujar Fadli di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (6/7).

Selain itu, Fadli Zon menilai kasus yang sedang dihadapi Muhammad Al-Khaththath adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama yang sedang dilakukan oleh aparat Kepolisian. Pasalnya, tuduhan-tuduhan dalam kasus tersebut tidak memiliki dasar dan bukti-bukti yang kuat.

Rizieq Shihab: Rekonsiliasi atau Revolusi

"Menurut saya tidak ada case, tuduhan-tuduhannya pun tidak mempunyai dasar atau bukti-bukti yang kuat sehingga ini jelas kriminalisasi. Kriminalisasi terhadap ulama yang dilakukan secara sengaja dan terencana," tegasnya.

Atas dasar-dasar itulah Fadli menjelaskan bahwa Muhammad Al-Khaththath harus segera dibebaskan karena hal ini jelas bentuk kesewenangan yang dilakukan pihak Kepolisian.

"Saya termasuk yang sudah melihat Al-Khaththath tempo hari ditahan. Al-Khaththath harus dibebaskan. Ini semua sewenang-wenang apa yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap saudara Al-Khaththath. Mungkin dari pihak Al-Khaththath bisa membuat suatu langkah-langkah untuk pelaporan," tandasnya.

Ternyata Pelapor Kaesang Pangarep adalah Seorang Tersangka Ujaran Kebencian

Penulis : Khairul Anwar, Ratna Wilandari
قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support