Kamis, 06 Juli 2017

Novel FPI: Yang Dilakukan Kaesang Lebih Berat Dibanding Ahok

Novel FPI: Yang Dilakukan Kaesang Lebih Berat Dibanding Ahok


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sekjen Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI), Novel Bamukmin, meyakini bahwa ucapan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, di vlog miliknya di situs berbagi video Youtube, memuat unsur hate speech dan penodaan agama.

Kaesang Dilaporkan, PDIP: Ini Politik

Bahkan, Novel tak segan menyebut apa yang dilakukan Kaesang lebih berat daripada apa yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kok bisa?

"Karena (Kaesang) dengan sengaja merekam dan men-share-nya. Bahkan ini lebih sengaja dari Ahok. Kalau Ahok kan ada di satu program, ketika disampaikan, itu memang program DKI Jakarta dan direkam oleh Pemprov," tandas Novel, Kamis (6/7).

Fahri Hamzah Suka dengan Kreativitas Kaesang

Dikutip dari netralnews, Wakil Ketua ACTA ini beranggapan bahwa Kaesang memang sengaja membuat konten video tersebut dan menyebarkan sehingga dapat dibilang dia lebih punya niat dibandingkan Ahok.

"Kalau (video) ini memang sengaja dibuat langsung oleh Kaesang dan disebar, maka Kaesang ini lebih punya niat dibandingkan Ahok," tegas Novel.

Novel menegaskan bahwa ACTA dalam waktu dekat akan melaporkan Kaesang yang sebelumnya sudah dilaporkan warga Bekasi, Muhammad Hidayat.

"Kita ada rencana melaporkan, karena sudah jelas Undang-Undang 156 dan 156a (KUHP)," pungkas Novel.

Terkait rencana Novel tersebut, Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Syafruddin, menegaskan bahwa Kepolisian tidak akan menindaklanjuti kasus yang menjerat Kaesang tersebut karena laporan yang disampaikan sang pelapor, Muhammad Hidayat, tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada.

"Saya juga dari kecil sudah dengar omongan 'ndeso' itu, guyonan saja. Jadi kita, Polri, penyidik harus rasional, tidak semua laporan masyarakat ditindaklanjuti. Kalau itu rasional, ada unsurnya, itu bisa ditindaklanjuti, kalau tidak ada, ya tidak perlu (dilanjutkan)," tutur Syafruddin di Mabes Polri, Kamis (6/7).

Jadi, apakah ACTA akan benar-benar melaporkan Kaesang meski Polri sudah menegaskan kasus ini mengada-ada? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Tak Terima Kasus Kaesang Dihentikan, Fadli Desak Polri Lakukan Ini..

قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support