JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kasus pelaporan terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dipastikan oleh Kepolisian dihentikan. Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin, menyatakan bahwa laporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian oleh Kaesang amatlah mengada-ada.
Pelapor Kaesang Mengaku 'Dekat' dengan FPI, Anak Buah Habib Rizieq Bilang Begini...
"Penyidik juga harus rasional, tidak semua laporan ditindaklanjuti. Kalau itu rasional, ada unsurnya, nanti kami tindaklanjuti," demikian ucap Komjen Pol Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7).
Kaesang Dipolisikan, Teman Ahok Unggah Status Menohok
Bantah Cari Sensasi karena Laporkan Kaesang, Hidayat Juga Laporkan Dua Orang Ini
Seperti diketahui, Muhammad Hidayat langsung 'mempolisikan' Kaesang atas unggahan video blog yang diberi judul BapakMintaProyek. Mengingat, dalam video tersebut Kaesang mengatakan,"Enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."
"Saya Yakin Kalau Ahok Menang, Rencana Pemindahan Ibu Kota Tidak Pernah Ada"
Atas ungkapan tersebut pula, Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang atas tuduhan ujaran kebencian dan penodaan agama.
Wanita Penampar Petugas Bandara Manado Itu Istri Jenderal Polisi di Lemhanas
Namun begitu, Syafruddin memiliki pandangan yang lain tentang kata 'ndeso' yang dilontarkan Kaesang. Menurutnya, penggunaan kata 'ndeso' itu hanyalah sebatas guyonan. Untuk itu, Syafruddin menilai laporan terhadap Kaesang itu tidak perlu dilanjutkan.
Fadli Zon: Perpanjangan Penahanan Sekjen FUI Adalah Bentuk Pelanggaran HAM
"Kalau itu rasional, ada unsurnya, nanti kami tindaklanjuti. Kalau tidak, saya tegaskan tidak perlu, nanti capek kami banyak yang kami urus," kata Syafruddin.
Kaesang Dipolisikan, Teman Ahok Unggah Status Menohok
| Penulis | : | Syukron Fadillah |






0 comments:
Posting Komentar