JAKARTA, JITUNEWS.COM- Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur kembali tata niaga bawang merah, mulai dari tingkat petani hingga ke konsumen. Pasalnya, tingginya harga bawang merah di pasar saat ini tidak dinikmati oleh para petani di daerah.
Kebijakan Pertanian Meningkatkan Produksi dan Menyejahterakan Petani
"Harga bawang (merah) di pasar berada di kisaran Rp 36.000 per kg, padahal di petani cuma Rp 10.000 sampai Rp 13.000 per kg. Ini yang harus kita selesaikan," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/7).
Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa kisaran harga Rp 10.000/kg sampai Rp 13.000 di tingkat petani sangat menyulitkan para petani.
Kementan Klaim Masalah Pangan Bukan Lagi di Hulu Tetapi Pada Sektor Hilir
Oleh karena itu, untuk menjaga harga komoditas pangan itu, Amran menjelaskan akan memperpendek rantai pasok dan menetapkan harga atas (ceiling price) dan harga bawah (floor price).
"Untuk mengendalikan harga kita akan lakukan upaya memperpendek rantai pasok. Selain itu, kita akan tentukan ceiling price dan floor price untuk bawang merah," jelasnya.
Pasalnya, rencana penentuan ceiling price dan floor price tidak hanya untuk bawang merah, tetapi juga untuk semua jenis komoditas pangan. Khususnya, komoditas strategis yang harganya masih tinggi seperti daging sapi segar dan bawang putih.
Kementan Klaim Peningkatan PDB Sektor Pertanian 2016 Tumbuh 3,25 Persen
| Penulis | : | Siprianus Jewarut, Ratna Wilandari |






0 comments:
Posting Komentar