Rabu, 05 Juli 2017

Jika Tercapai Rekonsiliasi Rizieq Akan Pulang, Benarkah?

Jika Tercapai Rekonsiliasi Rizieq Akan Pulang, Benarkah?


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kabar kepulangan Rizieq Shihab masih terus diburu. Baru-baru ini, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu, Sugito Atmo Pawiro, menyatakan kliennya itu akan pulang tapi dengan suatu syarat. Apa itu?

Lima Syarat FPI Lakukan Rekonsiliasi

Sugito mengatakan, Habib Rizieq urung pulang lantaran masih melakukan komunikasi rekonsiliasi dengan Menkopolhukam.

"Beliau belum pulang (setelah Lebaran) karena masih komunikasi dengan Menkopolhukam terkait rekonsiliasi," ucap Sugito kepada awak media, Rabu (5/7).

Imigrasi Tak Bisa Cabut Paspor Habib Rizieq Tanpa Permintaan Penyidik

Setidaknya rekonsiliasi yang dilakukan Rizieq telah berlangsung sejak bulan Mei 2017. Rekonsiliasi itu melibatkan Menkopolhukam, Wiranto, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Rizieq merasa perlu melakukan rekonsiliasi lantaran belakangan ini dirinya dikriminalisasi pasca kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada Jakarta.

Kasus chat bermuatan pornografi yang menyeret nama Imam Besar FPI itu dinilai sangat politis dan terlalu dipaksakan. Kasus itu sendiri telah dibantah Rizieq, sayangnya pihak Kepolisian dalam penyelidikannya tetap menduga ada keterlibatan Rizieq dan Firza Husein.

Hasil rekonsiliasi dengan Wiranto itu sendiri belum bisa disimpulkan. Sugito, sejauh ini, masih tutup suara alias tidak mengatakan apa-apa. Dia juga belum bisa memastikan kapan Rizieq akan pulang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Praperadilan Rizieq Jadi Tahap Akhir Jika Jalur Komunikasi Gagal

Penulis : Syukron Fadillah
قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support