Rabu, 05 Juli 2017

Beberapa Sekolah Sudah Terapkan Sekolah 5 Hari, Mendikbud Tunggu Perpres

Beberapa Sekolah Sudah Terapkan Sekolah 5 Hari, Mendikbud Tunggu Perpres


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan mengenai sekolah lima hari akan berjalan setelah Peraturan Presiden (Perpres) diturunkan untuk menguatkan kebijakan tersebut.

KPAI: Peningkatan Jam Sekolah Memperparah Aksi Bullying

"(Aturannya) kan belum dicabut, jalan terus," kata Muhadjir di Labschool UNJ, Jakarta Timur, Kamis (6/7).

Muhadjir menjelaskan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 tahun 2017 yang mengatur tentang kebijakan tersebut akan dicabut apabila Perpres sudah turun, karena nantinya sistem tersebut akan diatur lewat Perpres. 

Dukung Full Day School, Ibas: Kemendikbud Lakukan Usaha dengan Ormas Islam

"Kalau permennya itu kan dinyatakan tidak berlaku lalu ada Perpres, proses nanti dengan diturunkannya Perpres. Permen Nomor 23 tahun 2017 tidak berlaku lagi," jelasnya.

Muhadjir mengatakan beberapa sekolah sudah menerapkan peraturan sekolah 5 hari,"(Beberapa sekolah) sudah berjalan," ujarnya.

Seperti yang diketahui, kebijakan mengenai sekolah 5 hari masih akan dikaji ulang oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu, kebijakan yang digagas oleh Kemendikbud ini menuai banyak komentar dari berbagai lapisan masyarakat. 

MUI Sebut Jokowi 'Rombak' Full Day School, Muhammadiyah Tidak Yakin

قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support