JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menduga adanya usaha untuk menjadikan Pemilu 2019 nanti hanya diikuti oleh satu calon presiden atau calon tunggal. Hal ini dikarenakan pemerintah masih keukeuh dengan adanya presidential threshold atau ambang batas pengajuan capres sebanyak 20 persen.
Kultwit Fadli Zon Soal Islamophobia: Ini Perubahan Drastis
Menurutnya, presidential threshold dinilai tidak sesuai dengan konstitusi, karena seharusnya setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih.Â
"Karena kita kan di dalam konstitusi itu, kita berhak memilih dan dipilih. Jadi tiap warga negara nggak boleh dipersulit untuk dipilih," kata Fadli di Senayan, Senin (3/7).
Ada Nama Calon Anggota Komnas HAM Terkait Ormas Radikal, Fadli Zon Percaya Proses Seleksi dan Kinerja
Fadli menilai bahwa usaha untuk membuat presiden calon tunggal adalah hal yang merusak. Bahkan ia menilai bahwa calon kedua nantinya dianggap sebagai boneka.
"Jangan dibuat seolah-olah nanti  ada calon tunggal, ini kan kecenderungan mau dibikin presiden calon tunggal. Kalau pun ada calon kedua itu calon bonekanya gitu. Ini menurut saya merusak," tegasnya.
Fadli tidak setuju dengan pemerintah yang menginginkan adanya presidential threshold yang dinilai tidak masuk akal.
"Kita nggak habis pikir logika pemerintah ini, orang sudah jelas-jelas serentak tapi masih maksa presidential threshold harus ada. Menurut saya logikanya nggak masuk akal, nggak nalar," jelas Fadli.
Fadli menyebut dalam pemilihan serentak atau pemilu tidak ada lagi presidential threshold.
"Jadi namanya serentak itu nggak ada lagi presidential threshold, harusnya zero (nol). Ini persoalan logika, anak SD pun ngerti, kalau serentak itu bersamaan, jadi nggak bisa lagi dipakai (presidential tthreshold)," ujar fadli.
Ahmad Dhani Tak Otomatis Jadi Anggota Tim Sinkronisasi






0 comments:
Posting Komentar