Senin, 03 Juli 2017

Balas Klarifiksi ICW, Prof Ramli: Jawaban ICW 'Pokrol Bambu'

Balas Klarifiksi ICW, Prof Ramli: Jawaban ICW 'Pokrol Bambu'


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Prof Romli Atmasasmita, menanggapi klarifikasi yang disampaikan pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) atas kritiknya terkait aliran dana yang diterima oleh ICW. 

Air Keras untuk Novel, ICW: Presiden dan Kapolri Harusnya Beri Rasa Aman

Mendengar pernyataan pihak ICW itu, lantas Prof Romli menyebut jawaban ICW 'pokrol bambu'.

"Sudah baca jawaban ICW tidak akademis hanya opini saja bukan jawaban argumentatif jawaban 'pokrol bambu'," cuit Prof Romli di akun Twitternya, @rajasundawiwaha, Senin (3/7).

Soal #OTTRecehan, ICW: Kalau 10 Juta Recehan, yang Nggak Recehan Berapa?

Diketahui, dikutip dari kamus KBBI, 'pokrol bambu' berarti pembela perkara (dalam pengadilan) atau pengacara yang bukan tamatan sekolah tinggi; pokrol yang tidak terdaftar secara resmi. Dalam pengertian lain, 'pokrol bambu' adalah kiasan untuk orang yang pandai berdebat namun tidak memiliki dasar, keras kepala dan tidak mau mengalah.

Lebih lanjut, Prof Romli mengatakan, jawaban Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, atas analisis LPIKP tidak sepadan dengan hasil analisis profesor hukum dan doktor ekonomi. Prof Romli mengklaim, sudah mengirimkan undangan FGD tentang draf hasil LPIKP kepada ICW, namun undangan tersebut tidak direspon.

"ICW sudah dikirim undangan FDG draf hasil LPIKP untuk klarifikasi tidak hadir dan diundang launching tidak hadir. Sudah dikirim buku tentang KPK tidak ada respon," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Prof Romli mengkritik  ICW soal dana hibah yang diterimanya dari KPK melaui akun twitternya. Romli menyebutkan, total penerimaan hibah ICW Laporan Keuangan periode 2005-2014 dengan total Rp 91.081.327.590.02. Hibah asing sebesar Rp 58.848.536.364.73, dan dari pemerintah Negara Asing/lembaga di bawah PBB sebesar Rp 9.197.471.629. Lalu sumber penerimaan tidak terikat sebesar Rp 23.035.319.596.29.

Pihak ICW pun telah merespon kritikan Prof Ramli. Menurut Adnan, tuduhan Prof Romli terkait dana hibah dari KPK dengan dasar hasil audit BPK sangat serampangan.

"Audit BPK itu tidak pernah menyebut lembaga masyarakat mana saja yang pernah bekerjasama dengan KPK. Sementara ICW sendiri tidak pernah punya program bersama dengan KPK," ujar Adnan dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/7).

Tak hanya itu, Adnan pun membantah tuduhan Prof Romli yang menyatakan bahwa ICW menerima dana hibah dari KPK sehingga sangat membabi buta mendukung KPK

"Ini juga kesimpulan yang sangat menyesatkan. Mengapa? Karena data yang digunakan Romli untuk menyimpulkan hal ini adalah dokumen laporan keuangan hasil audit milik ICW sendiri yang telah dipublikasikan di www.antikorupsi.org," tandasnya.

"Catat! Saya Bukan Tim Sinkronisasi, Saya Tim Inti Lengserkan Ahok"

قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support