JAKARTA, JITUNEWS.COM - Terkait pengembalian berkas perkara tersangka kasus pornografi dalam situs baladacintarizieq, Firza Husein, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kepolisian berencana memanggil kembali Firza untuk melengkapi berkas.Â
Kirim Surat ke Jokowi, Pengacara Rizieq Minta Kasusnya Dihentikan
"Besok jam 10 ya diperiksa untuk P19-nya (berkas) dia. Kami akan memeriksa tambahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/7).
Namun, Argo enggan menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Firza besok pagi. "Saya enggak bisa sampaikan ya," ujarnya.
Kalau Polisi Pakai Cara Provokatif, Kemungkinan Besar Pendukung Habib Rizieq Akan...
Pihaknya masih melengkapi kekurangan berkas perkara Firza sesuai petunjuk Jaksa. Dengan dilakukan pemeriksaan kembali, diharapkan bisa melengkapi kekurangan.Â
"Ya mudah-mudahan, dengan pemeriksaan tambahan ini kita bisa melengkapi kekurangan yang ada," kata Argo.
Seperti diketahui, JPU mengembalikan berkas perkara Firza Husein ke penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya karena belum lengkap.
Pengacara Minta Jokowi Hentikan Kasus Rizieq, Polisi: Yang Menilai SP3 dari Penyidik






0 comments:
Posting Komentar