JAKARTA, JITUNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menelusuri jejak-jejak dugaan korupsi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Buktinya, 7 lokasi yang diduga kuat berhubungan dengan kasus itu digeledah KPK pada Rabu (21/6/2017) siang hingga Kamis (22/6/2017) dini hari.
Pansus Ancam Bekukan Anggaran, KPK dan Polri Cuek?
Sebagaimana diketahui, Gubernur Bengkulu kini ditahan KPK setelah dicokok melalui operasi tangkap tangan (OTT). Ridwan Mukti diduga terlibat kasus penyuapan proyek peningkatan dan pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan di âdua rumah dan satu kantor milik tersangka Jhoni Wijaya di Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor tersangka Rico Dian Sari di Kota Bengkulu, kemudian Kantor Gubernur Bengkulu, dan Rumah pribadi Gubernur Bengkulu serta âKantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu.
"Dari penggeledahan kami menyita âsejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik berupa HP dan CCTV," terang Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu, yakni Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti beserta istrinya, Lili Martiani Maddari, Rico Dian Sari seorang pengusaha serta Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS), Jhoni Wijaya.
Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus e-KTP Digelar Hari Ini, Surat Tuntutan Capai 3 Ribu Halaman
| Penulis | : | Marselinus Gunas |






0 comments:
Posting Komentar