Kamis, 22 Juni 2017

Ini Daftar Nama Anggota DPR Yang Kecipratan Duit E-KTP Dari Miryam

Ini Daftar Nama Anggota DPR Yang Kecipratan Duit E-KTP Dari Miryam


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sejumlah nama anggota DPR RI disebut kecipratan duit korupsi proyek E-KTP yang dialirkan dari Miryam S Haryani. Jumlahnya uang yang diterima bervariasi. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan Miryam tak hanya menerima pemberian pemberian uang sebesar 1,2 juta dolar AS, tetapi juga membagi-bagikan sejumlah uang kepada rekan-rekannya di Komisi II DPR.

Ahok Tak Jadi Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Ini Alasannya

Jaksa merinci, pembagian uang kepada anggota Komisi II DPR berlangsung dua tahap. Pada tahapan pertama, Miryam membagikan uang kepada Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno dan Taufik Effendi masing-masing sejumlah 3 ribu dolar AS. Selain itu, Miryam juga membagikan uang kepada 9 orang Ketua Kelompok Fraksi (kapoksi) Komisi II DPR masing-masing sejumlah 1.500 dolar AS. Tak hanya itu, aliran duit dari Miryam juga bermuara ke kantong 50 orang anggota Komisi II DPR RI masing-masing sejumlah 1.500 dolar AS.

Hary Tanoe Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Sejak 15 Juni

Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus e-KTP Digelar Hari Ini, Surat Tuntutan Capai 3 Ribu Halaman

Pada tahapan kedua, Miryam membagikan uang kepada Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno dan Taufik Effendi. Masing-masing menerima uang sejumlah 3000 dolar AS. Selain ketiganya, uang juga disetor kepada sembilan orang Komisi II DPR. Masing-masing mendapat 2.500 dolar AS. Itu sudah termasuk Kapoksi yang merangkap pimpinan komisi. Kemudian, Miryam juga membagikan uang kepada 50 anggota Komisi II DPR, masing-masing sejumlah 2.500 dolar AS.

Usai Tendang Motor, Bima Arya Tunjuk Mantan Petinju Kelas Berat Jadi Kasi Perpakiran Dishub Bogor

Sejumlah penjelasan JPU itu terungkap dalam sidang pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi KTP-e, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).

Nasib Politik Hary Tanoe Setelah Berstatus Tersangka

Jaksa juga menyebut, modus pemberian uang tersebut melalui berbagai cara, ada yang diberikan secara langsung, ada juga yang diberikan melalui perantara.

Hary Tanoe Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Sejak 15 Juni

Penulis : Marselinus Gunas
قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support