Kamis, 22 Juni 2017

Hendak Mudik Ke Perbatasan, Waspadai Pelabuhan Kukup

Hendak Mudik Ke Perbatasan, Waspadai Pelabuhan Kukup


JAKARTA, JITUNEWS.COM- Seiring meningkatnya arus mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, tidak jarang meningkat pula tindak kriminalitas dan kekerasan yang melanda pemudik. Semangat ingin berkumpul dengan sanak famili di kampung halaman terkadang berujung pada kedukaan.

Pakar Transportasi Jelaskan Alasan Mudik Jangan Pakai Sepeda Motor

Hal ini yang dialami para pemudik di pelabuhan Kukup Malaysia. Pemudik yang pada umumnya merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negeri Jiran, mendapat perlakuan kekerasan dan pemaksaan oleh manajemen pelabuhan dan perusahaan perkapalan.

Pengamat hukum TKI, Andra Bani Sagalane, menyatakan bahwa berdasarkan laporan dan rekaman video yang ia terima, penyedia jasa kapal yakni PT Penaga Timur yang juga pemilik pelabuhan Kukup telah melakukan pemaksaan dan monopoli penjualan tiket di pelabuhan Kukup.

Fary Francis: Lima Persoalan yang Ditemui Saat Mudik Lebaran Harus Diselesaikan

"Lonjakan penumpang di pelabuhan Kukup Malaysia dimanfaatkan oleh pihak Penaga Timur untuk melakukan monopoli dan kekerasan. Persoalan ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah Indonesia. Keselamatan TKI tidak boleh diabaikan, terutama dalam memberi perlindungan dari tindakan oknum," kata Andra Kamis (22/6).

Andra menerangkan bahwa pemudik sering kali mengalami perlakuan kasar oleh oknum petugas yang ada di pelabuhan tersebut. “Penumpang complain, pelabuhan Kukup dimanfaatkan calo-calo untuk memaksa naik kapal milik perusahaan Malaysia. Ini harus diperhatikan oleh pemerintah," cetusnya.

Sebagaimana diketahui, pelabuhan Kukup menjadi jalur yang strategis untuk perlintasan WNI yang tinggal maupun yang menjadi TKI di Malaysia. Sehingga jalur ini juga menjadi titik rentan terjadi keluar masuk perbatasan secara ilegal dan menghindari ketertiban keimigrasian. Perusahaan Penaga Timur adalah operator Kapal Malaysia yang ternyata pemilik pelabuhan Terminal antar bangsa Kukup yang beroperasi dari Kukup ke Tanjung Balai Karimun.

“Karena itu, setahun silam celah ini menjadi perhatian serius Ignasius Jonan sewaktu dia menjabat sebagai Menteri Perhubungan. Bahkan Jonan secara langsung meninjau pelabuhan tersebut untuk menekan kapal ilegal,” terangnya.

Andra menceritakan bahwa ketika itu Jonan menilai aktivitas kapal ilegal sangat beresiko dan mengancam keselamatan jiwa WNI. “Pada kesempatan itu, dia juga menekankan agar WNI, khususnya TKI menggunakan transportasi yang legal sehingga terjamin keselamatannya,” paparnya.

Untuk diketahui, statistik penumpang dalam kurun waktu tujuh tahun (2009-2015) menunjukkan peningkatan karena sebanyak 824.889 WNI kembali ke Tanjung Balai Karimun menggunakan jasa angkutan laut dari Terminal Feri Kukup Johor. Jumlah tersebut mencakup 70 persen dari keseluruhan penumpang, sementara 30 persen lainnya adalah warga negara Malaysia atau negara lain.

Hal yang sama juga terjadi di Pelabuhan Stulang yang dalam kurun waktu enam tahun terakhir (2010-2015) juga menunjukkan peningkatan jumlah penumpang yang masuk ke Johor atau keluar ke Tanjung Balai Karimun.

Polisi Imbau Pemudik Ekstra Waspada Terhadap Kejahatan Hipnotis

Penulis : Garry Talentedo Kesawa, Ratna Wilandari
قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support