JAKARTA, JITUNEWS.COMÂ - Mimpi Buni Yani, terdakwa kasus pengunggahan dan pengeditan video mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), agar kasusnya dihentikan Presiden Joko Widodo sepertinya belum juga pudar.
Sidang Buni Yani Ditangani 5 Hakim
Lewat akun twitter miliknya, Buni Yani melemparkan cuitan 'harapannya' yang dikaitkan dengan pertemuan GNPF MUI dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
âSemoga pertemuan Presiden dan ulama dari GNPF MUI menandai dimulainya rekonsiliasi dan semua kriminalisasi termasuk kasus saya dihentikan,â tulisnya.
Buni Yani: Saya Tidak Memfitnah
Namun, alih-alih mendapat dukungan, 'curhatan' Buni Yani itu justru mengundang komentar negatif dari warganet.
Warganet menilai, harapan Buni agar kasusnya dihentikan setelah GNPFÂ MUI dan Jokowi bertemu bagaikan mimpi di siang bolong.
â@BuniYani Mimpinya ketinggian bang,coba bangun dulu,â tulis akun @amienmbeling.
Kemudian, Akun @kleponwajik mengatakan, kasus hukum yang mendera Buni bukanlah bentuk kriminalisasi. Karenanya, Buni harus bertanggungjawab di muka pengadilan.
âGini ya, Pak âDosenâ. Menyebar fitnah, memelintir kata-kata orang, lalu diproses hukum, itu bukan kriminalisasi. Itu disuruh tanggung jawab.â
Kuasa Hukum Buni Yani Pertanyakan Pasal Simsalabim dari Jaksa






0 comments:
Posting Komentar