Rabu, 28 Juni 2017

Dirjen KA Ajak Pemudik Ikut Angkutan Motor Gratis Dengan Moda KA

Dirjen KA Ajak Pemudik Ikut Angkutan Motor Gratis Dengan Moda KA


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Setelah sukses mengangkut 6.561 kendaraan bermotor untuk arus mudik per tanggal 18 Juni hingga 23 Juni 2017, kini Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali mengajak pemudik untuk turut serta program “Angkutan Motor Gratis dengan Moda KA” guna mengantisipasi pergerakan pemudik saat arus balik.

Adapun program ini sudah memasuki tahun ke-empat sejak pelaksanaan pertama pada tahun 2013 yang lalu.

“Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada penyelenggaran Motis untuk arus balik, dapat mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan dan ketentuan pada situs mudikgratis.dephub.go.id ataupun mendaftar langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. Asalkan dapat menunjukkan telah memiliki tiket angkutan umum, baik tiket kereta api, kapal laut, bus, dan travel,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono, Rabu (28/6).

Untuk proses pendaftaran, Prasetyo menjelaskan bahwa sudah ada stasiun-stasiun yang ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran. Di Lintas Utara meliputi Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Babat, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Cepu, Stasiun Ngrombo, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pekalongan, Stasiun Tegal dan Stasiun Cirebon Prujakan.

Sedangkan untuk Lintas Selatan I, meliputi Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kebumen, Stasiun Gombong, Stasiun Kroya, Stasiun Maos, Stasiun Sidareja, Stasiun Banjar, Stasiun Tasik, Stasiun Cipeundeuy, Stasiun Leles, Stasiun Cicalengka, dan Stasiun Kiaracondong.

Di Lintas Selatan II, meliputi Stasiun Blitar, Stasiun Tulungagung, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, Stasiun Klaten, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kroya, dan Stasiun Purwokerto.

“Masa pengangkutan motor peserta Motis, untuk arus balik akan dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 29 Juni sampai dengan 5 Juli 2017,” cetusnya.

Sedangkan persyaratan umum bagi peserta mudik sepeda motor gratis ini harus memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku, Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotokopiannya, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor, kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik.

Selain itu, jumlah helm juga harus disesuaikan dengan kebutuhan, dibawa oleh peserta saat mudik dan balik. Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua) serta dilengkapi dengan pegangan belakang. Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut. Pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm, dan juga kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspeditur atau panitia pelaksana.

“Penyelenggaraan angkutan Motis tahun 2017 ini merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor pada saat penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017, dalam mewujudkan peningkatan keselamatan transportasi,” paparnya.

Antisipasi Aksi 212, PT KCJ Operasikan 881 Perjalanan Kereta Api

Jumlah Pemudik Gunakan Kereta Api Meningkat 28,27 Persen Tahun Ini

Penulis : Garry Talentedo Kesawa, Marselinus Gunas
قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support