JAKARTA, JITUNEWS.COM - Direktur dan Executive Vice President Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan sinyal perpanjangan izin operasi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jonan Pertanyakan Mogoknya Karyawan Freeport
PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta kepastian perpanjangan izin operasi dapat diberikan segera sebelum bulan Oktober 2017. Adapun kepastian perpanjangan operasi juga diminta hingga tahun 2041 mendatang.
"Kalau bisa secepatnya sebelum bulan Oktober. Tapi, saat ini perundingan masih terus berlanjut," ujar Tony Wenas kepada Jitunews.com, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam acara Halalbihalal bersama Menteri ESDM, Ignasius Jonan, beserta jajarannya, di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
Pemerintah Fokus Penuhi Target Kebutuhan Nikel Dunia
Untuk diketahui, negosiasi antara Kementerian ESDM dengan Freeport sudah berlangsung sejak April 2017 lalu dan ditargetkan selesai pada bulan Oktober tahun ini.
Empat poin yang dibahas: perpanjangan izin operasi, pembangunan smelter, divestasi saham 51 persen, dan stabilitas investasi.
"Kita menginginkan sampai tahun 2041, alasannya karena investasi kita besar juga pembangunan smelter-nya," katanya lagi.
Kementerian ESDM sendiri membuka peluang memperpanjang izin operasi Freeport sampai tahun 2031 yang selanjutnya bisa dilakukan evaluasi perpanjangan 10 tahun ke depan sampai tahun 2041.
Hal tersebut akan dimasukkan ke dalam klausul perubahan status kontrak karya (KK) Freeport ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Berdasarkan pantauan Jitunews.com, sejumlah pimpinan dari berbagai perusahaan migas, tambang, kelistrikan, serta energi terbarukan pagi ini mengantri di depan Kantor Kementerian ESDM sejak pagi hari.
Pejabat yang datang dalam acara halalbihalal ESDM tersebut: Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas; Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik; Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir; dan perwakilan-perwakilan dari sejumlah K3S seperti Inpex Corporation, ExxonMobil, dan lain-lain.
Setengah Abad di Indonesia, Freeport Inginkan Kepastian Hukum
| Penulis | : | Ferro Maulana, Nugrahenny Putri Untari |






0 comments:
Posting Komentar