JAKARTA, JITUNEWS.COMÂ - Selasa (4/7) kemarin, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus korupsi e-KTP.
Diam-diam Ganjar Pranowo Komentari Foto Aktris Cantik Ini...
Dan usai diperiksa, Ganjar dengan tegas membantah pernah menerima uang bancakan proyek e-KTP sejumlah US$ 520 ribu.
Meski begitu, dia mengaku pasrah lantaran Jaksa KPK tetap memasukkan dugaan aliran dana terkait e-KTP senilai US$520 ribu ke Ganjar dalam surat tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto.
Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Terima Uang E-KTP
"Jadi, sekarang majelis hakim yang memutuskan. Kami serahkan saja kepada hakim," kata Ganjar kepada awak media, Selasa (4/7).
Di kesempatan berbeda, KPK sendiri tak mempermasalahkan klaim bantahan dari Ganjar. Dikatakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya sudah mengantongi bukti penerimaan uang korupsi terhadap politikus PDIP tersebut.
"Ya tentu saja penuntut umum sudah sampaikan dari awal persidangan penuntut umum berkesimpulan ada bukti yang kuat dan diuraikan lagi di tuntutan," beber Febri.
Febri mengatakan, jaksa KPK tak hanya memiliki bukti penerimaan uang oleh Ganjar, melainkan sejumlah pihak yang namanya disebut menerima uang korupsi e-KTP dalam dakwaan dan tuntutan.
Menurut Febri, bukti-bukti yang dimiliki pihaknya akan dia jadikan sebagai landasan untuk menjerat pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana haram.
Â
Ahok Yakin Ganjar Tak Terlibat Proyek E-KTP






0 comments:
Posting Komentar