JAKARTA, JITUNEWS.COM - Hary Tanoesoedibjo (HT) tidak memenuhi panggilan pertama Kepolisian pada hari ini, Selasa, tanggal 4 Juli 2017. Hary Tanoe dipanggil sebagai tersangka terkait kasus pesan berisi ancaman terhadap Jaksa Yulianto.
Polisi: Kami Sudah Berikan Surat Pemberitahuan Status ke HT
"Sudah dilakukan pemanggilan untuk hadir di Bareskrim. Dipanggil sebagai tersangka namun Saudara HT belum bisa hadir," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Selasa (4/7).
Martinus menjelaskan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Hary Tanoe yang akan dijadwal ulang untuk menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, tanggal 7 Juli 2017 mendatang.
Hary Tanoe Dicekal ke Luar Negeri
"Tentu sesuai mekanisme, kita menyampaikan surat panggilan kedua. Ini pun kita lihat, surat panggilan kedua itu kita tujukan kepada Saudara HT untuk datang, diperiksa sebagai tersangka pada hari Jumat, tanggal 7 Juli 2017 yang akan datang," jelas Martinus.
Surat panggilan kedua sudah dikirim dan diterima oleh Hary Tanoe.
"Surat panggilan sudah kita sampaikan dan sudah diterima Saudara HT," lanjutnya.
Tak Ada Unsur Politis dalam Penetapan Hary Tanoe Sebagai Tersangka






0 comments:
Posting Komentar