Selasa, 04 Juli 2017

"Melihat Temuan BPK, Pimpinan KPK Sekarang Harusnya Masuk Penjara Nih"

"Melihat Temuan BPK, Pimpinan KPK Sekarang Harusnya Masuk Penjara Nih"


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, menilai, terkait temuan BPK soal laporan keuangan KPK selama 10 tahun ke belakang, maka sudah sepantasnya pimpinan KPK sekarang masuk penjara. Pasalnya, dalam laporan BPK tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran.

Masinton Pasaribu: Sebagai Panutan Moral Harusnya Rizieq Berikan Contoh yang Baik

"Melihat temuan BPK, pimpinan KPK sekarang harusnya udah masuk penjara nih, kalau konsisten dengan adanya temuan-temuan BPK ini," beber Masinton dalam talkshow di TV swasta, Selasa (4/7) malam kemarin.

Tak hanya pelanggaran soal laporan keuangan, Politisi PDI Perjuangan ini mengklaim, pelanggaran lainnya yakni soal pengangkatan sejumlah pegawai tetap KPK tahun 2016 yang tidak sesuai dengan PP 63 tahun 2005 karena usia mereka yang diangkat telah memasuki batas usia pensiun.

Masinton Pasaribu: KPK Jangan Takut Hadapi Hak Angket

"Biro hukum internal KPK saja sudah mengakui itu pelanggaran. Kenapa ini tidak ditindaklajuti sementara terhadap institusi lain KPK cepat bergerak. Rekomendasi BPK supaya dibenahin, kalau ada kelebihan (pembayaran) dikembalikan, ini tidak dikerjakan (KPK)," cetus Masinton.

Karenanya, Masinton pun lantas meminta semua pihak tidak antipati dengan Pansus KPK. Menurutnya, Pansus bekerja semata-mata untuk memperbaiki KPK.

"Sebagai penegak hukum, KPK harus sesuai hukum," tutup Masinton.

Novel Curhat ke Majalah Time, Masinton: Itu untuk Merusak Reputasi Polisi

قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support