JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, turut angkat bicara terkait kebijakan sekolah lima hari yang akan dikaji ulang oleh Presiden Joko Widodo sekaligus meluruskan persepsi orang yang mengira kebijakan tersebut telah dibatalkan sepenuhnya.
Mendikbud Luruskan Persepsi Sekolah 8 Jam Sehari
"Kemarin kan ada salah paham beberapa mengatakan dibatalkan, seperti itu, sebenarnya tidak dibatalkan tapi diperkuat," kata Pramono usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6) sore.
Pramono pun kembali menegaskan bahwa kebijakan yang awalnya tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tersebut nantinya akan ditata ulang untuk kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres).Â
Muhadjir Bakal Kembali Benahi Kebijakan Lima Hari Sekolah
"Ya intinya, bahwa itu belum diberlakukan pada saat ini," kata Pramono lagi.
Wacana pemberlakuan sekolah lima hari tersebut telah dibahas dalam Ratas bulan Februari 2017 lalu. Akan tetapi, setelah Permendikbud tersebut keluar, ternyata masih banyak sekolah yang belum siap melaksanakannya. Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta Mendikbud melakukan evaluasi.
Pramono mengatakan bahwa proses pembenahan dan pendalaman terhadap kebijakan tersebut akan terus dilakukan hingga pada akhirnya tidak akan menimbulkan polemik lagi.
"Supaya bisa diterima oleh seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.
Pramono Anung: Mendikbud Diminta Presiden untuk Kaji Ulang Kebijakan Full Day School
| Penulis | : | Nugrahenny Putri Untari |






0 comments:
Posting Komentar