Selasa, 20 Juni 2017

Ancaman Pansus Angket KPK Bisa Untungkan Koruptor

Ancaman Pansus Angket KPK Bisa Untungkan Koruptor


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pansus angket KPK mengancam akan membekukan anggaran KPK dan Polri karena tidak memenuhi keinginannya untuk menghadirkan Miryam S Haryani. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan jika anggaran dibekukan akan menjadi keuntungan bagi para koruptor.

KPK Tak Izinkan Miryam Temui Pansus KPK, Bamsoet: Pansus KPK Tidak Ambil Pusing

"Jika anggaran KPK dibekukan, sehingga tidak dapat bekerja maksimal, maka tentu pihak yang paling diuntungkan adalah para koruptor. OTT tidak mungkin lagi bisa dilaksanakan  kalau anggaran dibekukan," ujar Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6).

Jika anggaran dibekukan maka lembaga penegak hukum tidak akan bisa bekerja secara maksimal. KPK juga tidak bisa menangani kasus-kasus korupsi.

Tolak Permintaan DPR Panggil Paksa Miryam, Tito Kanavian: Hukum Acara dalam UU Tidak Jelas

"Jadi memang tidak mungkin akan ada yang senang dengan pembekuan anggaran lembaga penegak hukum kecuali pihak-pihak yang ingin kejahatan tidak dibasmi sehingga penegak hukum tidak bisa bekerja," tegasnya.

Pihaknya mengambil keputusan dengan berlandaskan hukum.

"Kami harap, segala tindakan yang kita ambil bisa dilakukan dengan pertimbangan akal sehat dan ketenangan jiwa dalam bernegara. Aturan-aturan hukum tentu harus dihormati," katanya.

Seperti yang diketahui, Pansus angket KPK bereaksi keras terhadap pernyataan Kapolri, Tito karnavian yang menolak menjemput paksa Miryam S Haryani. Anggota Pansus, Muhammad Misbakhun mengancam akan membekukan anggaran KPK dan Polri untuk tahun 2018.

"Kita tidka memotong. Pembahasan anggaran 2018 tak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK. Buan tidak cair tapi 2018 mereka tak punya postur anggaran," ucap Misbakhun di Gedung DPR, Selasa (20/6).

Gelar OTT, KPK Tangkap Gubernur Bengkulu dan Istrinya

قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support