Selasa, 20 Juni 2017

Nilai Sikap Kapolri Benar, Hibnu: Mbok Sabar Saja, Sebentar Lagi Sidang

Nilai Sikap Kapolri Benar, Hibnu: Mbok Sabar Saja, Sebentar Lagi Sidang


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Guru Besar Hukum Pidana, Prof Hibnu Nugroho menyebut keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menolak permintaan Pansus angket KPK untuk menjemput paksa Miryam S Haryani sudah benar. 

Tolak Permintaan DPR Panggil Paksa Miryam, Tito Kanavian: Hukum Acara dalam UU Tidak Jelas

"Kita harus pisahkan antara penyelesaian hukum dan non hukum. Kalau penyelesaian hukum itu namanya jemput paksa itu bagian dari upaya paksa, itu ada penangkapan ada penahanan, itu terkait kepentingan peradilan. Nah kalau MD3 itu kan kepentingan politik, pertanyaannya? Apakah fungsi polisi bisa untuk kepentingan politik? Ini harus ada batasan hukum," kata Hibnu Nugroho, Rabu (21/6).

Apabila kepolisian menuruti permintaan Pansus, akan menjadi menjadi tidak baik. Polisi akan dijadikan alat politik.

Gelar OTT, KPK Tangkap Gubernur Bengkulu dan Istrinya

"Ini seandainya kapolri menuruti hak angket, ini menjadi tidak baik, karena subjek pemohonnya masih debatable. Polisi malah dijadikan alat politik," lanjutnya.

Hibnu meminta Pansus angket KPK untuk bersabar. Karena kasus Miryam akan segera disidangkan, nanti akan segera terungkap semuanya.

"Mbok sabar saja, sebentar lagi masuk pengadilan, dengarkan saja," ucap Hibnu.

KPK Bawa Gubernur Bengkulu dan Istrinya ke Jakarta untuk Diperiksa Intensif

قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support