JAKARTA, JITUNEWS.COMÂ - Ketua Badan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak langsung menangkap Habib Rizieq Shihab, jika pentolan FPI itu pulang ke Indonesia. Pasalnya, kata Sugito, hal tersebut bisa memicu suasana tidak kondusif.
Sugito Atmo Prawiro Sebut Polisi Punya Niat Permalukan Habib Rizieq
"Polisi tidak boleh memaksa kehendak terus, tidak langsung jemput di pesawat. Karena kalau dengan cara-cara yang provokatif, kemungkinan besar pendukung Habib Rizieq tidak terima dan itu malah membuat suasana tidak kondusif," tutur Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/6).
Lebih lanjut, menurut Sugito, seharusnya polisi menghentikan kasus ini karena alat bukti yang lemah dari segi hukum. Terlebih, kata Sugito polisi tidak transparan dalam mengungkap pelaku penyebar blog baladacintarizieq.
Sugito Bilang Habib Rizieq Berencana Tinggal di Arab Saudi, Akan Pulang Jika...
"Tolonglah polisi profesional. Kalau memang bukti lemah kan tidak usah dilanjutkan," kata Sugito.
"Jadi kalau lemah dari bukti polisi jangan mau menang sendiri lah. Kan malah sebenarnya kalau elok itu kan tidak dilanjutkan. Kan semua orang tau siapa yang upload kan jelas, bukti dan kongkrit," tambahnya.
Ia melanjutkan, jika polisi tak bisa tunjukan siapa yang mengupload chat mesum itu, kata dia, maka masyarakat bakal menilai cara kerja polisi yang tidak baik dan tidak profesional.
Di kesempatan berbeda, kuasa hukum Rizieq lainnya, Kapitra Ampera, juga mendesak agar polisi menghentikan kasus ini karena alat bukti yang diperoleh polisi tidak sah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 20/PUU/2016.
"Kami juga berharap penundaan itu awal dari suatu kebaikan agar kasus ini dapat dihentikan," kata Kapitra.
Â
Sugito Minta Nama Baik Habib Rizieq Dipulihkan, Kata Dia...






0 comments:
Posting Komentar