JAKARTA, JITUNEWS.COMÂ - Kejari Jakarta Utara tidak akan memindahkan Ahok ke Lapas Cipinang dan tetap akan ditahan di Rutan Mako Brimob. Pihak keluarga pun menyetujui adanya keputusan itu. Menurut adik kandung yang juga pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, Ahok akan lebih aman bila ditahan di Rutan Mako Brimob Depok.
Pekan Ini Ahok Akan Dieksekusi ke Lapas Ini
"Demi keamanan bapak, kami sangat setuju dengan pihak yang berwenang," ujar Fifi kepada wartawan, Rabu (21/6).
Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya keputusan lokasi penahanan Ahok kepada aparat yang berwenang.
Habiburokhman Bandingkan 'Nasib' Ahok dan Djarot, Warganet Bilang Begini..
Seperti diketahui, Ahok tetap akan ditahan di Rutan Mako Brimob Depok lantaran pihak dari Lapas Cipinang sudah memutuskan untuk menitipkan Ahok di Rutan Mako Brimob.
"Kalapas Cipinang dengan pertimbangan keamanan menempatkan Ahok menjalani pidana di Rutan Mako Brimob. Semua atas putusan pihak Lapas," ujar Jaksa Agung M Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/6).
Prasetyo menegaskan, saat ini tugas dari Kejari Jakarta Utara sudah selesai dengan adanya keputusan dari Kalapas Cipinang. Menurut Prasetyo, keputusan untuk menitipkan Ahok di Rutan Mako Brimob adalah kewenangan yang dimiliki oleh Kalapas Cipinang dan bukan wewenang kejaksaan.
Ahok Tak Jadi Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Ini Alasannya
| Penulis | : | Vicky Anggriawan |






0 comments:
Posting Komentar