Kamis, 15 Juni 2017

Terkait Hasil Survei SMRC, Pansus: Publik Tidak Tahu Pencitraan KPK

Terkait Hasil Survei SMRC, Pansus: Publik Tidak Tahu Pencitraan KPK


JAKARTA, JITUNEWS.COM -  Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Teuku Taufiquhadi mengatakan bahwa pihaknya menjalankan tugas secara konstitusional, bukan berdasarkan survei. Seperti yang diketahui, sebanyak 65 persen responden tidak setuju dengan penggunaan hak angket KPK berdasarkan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Senin Depan Pansus Angket KPK Panggil Miryam S Haryani

"Kami tidak berkepentingan terhadap hasil survei karena kami melakukan tugas konstitusional itu bukan berdasarkan hasil survei. Tetapi kami mengerti apakah itu perlu atau tidak," kata Taufiq saat dihubungi, Kamis (15/6).

Dalam survei SMRC tersebut mengambil 1.500 orang sebagai responden secara acak yang dilakukan pada 14-20 Mei 2017 dengan cara wawancara.

Pansus Minta KPK Buka Rekaman Miryam, Mahfud MD: Nggak Ada yang Gawat

Bahkan Teuku Taufiquhadi menyebut publik tidak mengetahui realita yang terjadi di lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufiq menilai bahwa lembaga anti rasuah tersebut penuh dengan pencitraan.

"Apa publik itu sudah mengerti apa yang terjadi dihadapi KPK? KPK itu penuh pencitraan," kata Taufiq.

Pemimpin Pansus tersebut mengatakan KPK membawa-bawa komunitas anti-korupsi untuk membangun opini. 

"Mereka membawa komunitas anti-korupsi di antaranya ICW dan lain sebagainya. Itu uang mengalir kepada mereka. Kemudian untuk membangun opini dan sebagainya. Jadi opini itu ada deviasi," ujar Taufiq.

Agus Benarkan Ada Nama Anggota DPR yang Disebut Miryam di Rekaman

قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support