JAKARTA, JITUNEWS.COM -Â Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menegaskan tidak mengenal tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Gamawan memenuhi panggilan dari penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Senin Depan Pansus Angket KPK Panggil Miryam S Haryani
"Nggak ada pertanyaan, hanya konfirmasi yang dulu bahwa saya belum pernah ketemu Andi dan saya nggak kenal sama dia. Itu saja," ujar Gamawan di KPK, Kamis (15/6).
Gamawan pernah diperiksa di Pengadilan Tipikor pada Kamis tanggal 16 Maret lalu. Gamawan disebut menerima USD 4,5 juta dan Rp 50 juta dalam proyek tersebut. KPK juga mengungkapkan bahwa Andi memberikan USD 2,5 juta kepada Gamawan melalui saudaranya, Azmin Aulia pada Juni 2011 guna memperlancar proses penetapan pemenang lelang.
Agus Benarkan Ada Nama Anggota DPR yang Disebut Miryam di Rekaman
Tetapi Gamawan tetap membantah dengan tegas bahwa tidak mengenal bahkan bertemu dengan Andi Narogong.Â
"Kenal saja nggak, ketemu saja nggak, gimana," lanjutnya.
Gamawan juga menjelaskan bahwa uang Rp 50 juta yang diterimanya adalah uang honor sebagai pembicara di lima provinsi.
"Nggak ada itu, itu kan ditandatangani. kalau saya ceramah di KPK dulu dikasih honor juga, tanda tangani," kata Gamawan.
Gerindra Desak KPK Usut Akusisi Maurel & Prom oleh Pertamina






0 comments:
Posting Komentar