Kamis, 08 Juni 2017

Rizieq Belum Pulang, Pengacara: Beliau Nggak Takut, Cuma....

Rizieq Belum Pulang, Pengacara: Beliau Nggak Takut, Cuma....


JAKARTA, JITUNEWS.COM -  Tersangka kasus pornografi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, belum kembali ke tanah air. Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kliennya tidak takut menghadapi kasus yang menimpanya.

Kuasa Hukum Firza: Kapolda Itu Pembawa Acara Gosip?

"Kalau untuk menghadapi kasusnya, beliau tidak takut. Beliau siap sekali. Cuma pertama harus ada dasar hukum yang kuat," kata Sugito, Kamis (8/6).

Menurutnya, landasan hukumnya tidak tepat jika ditujukan untuk Habib Rizieq, dan lebih mempertanyakan siapa yang menyebarkan gambar percakapan yang berkonten pornografi tersebut.

Habib Rizieq Tak Jadi Pulang, Said Aqil: Hidup Sekali Saja Kok Lari

"Kalau Undang-Undang Pornografi pasal 4 dan pasal 6, itu terkait dengan siapa yang membuat, siapa yang memproduksi, siapa yang menyebarkan, dan siapa yang mempertontonkan. Itu jelas terkait dengan orang yang melakukan penyebaran. Atau di pasal 27 ayat 1 UU ITE, itu kan jelas yang upload dan menyebarkannya," jelasnya.

Sugito juga mempertanyakan motif penyebar apalagi menjadi viral di media sosial sejak bulan Januari lalu.

"Yang perlu diketahui, 3 handphone asli milik Firza tengah disita oleh Kepolisian terkait kasus makar, bukan kasus konten pornografi. Tiba-tiba diviralkan tanggal 29 Januari. Kok bisa sampai diviralkan, motifnya apa? Padahal ada di tangan penyidik. Siapa yang harus bertanggung jawab? Nah, ini kan penyidik harus mendalami," ujar Sugito.

Dirinya juga mengatakan bahwa komunikasi yang terjalin antara Rizieq dan Firza hanyalah sebatas guru dan murid.

Polda Metro Jaya Gelar Ekspos Kasus Rizieq

قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support