JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki terkena OTT KPK RI pada hari Senin, 5 Juni 2017 malam. Seperti diketahui, Mochammad Basuki merupakan kader Partai Gerindra.
Siti Fadilah Klaim Uang ke Amien Rais Tak Terkait Alkes
Waketum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Mochammad Basuki.
"Langsung dipecat karena sudah terbukti korupsi melalui OTT dan tidak ada bantuan hukum buat kader Gerindra yang korupsi," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (8/6).
KPK Anggap Tudingan 'Busuk' Amien Rais Tak Penting
Menurutnya, pemberian sanksi tegas tersebut merupakan salah satu kebijakan Partai Gerindra yang telah disepakati oleh seluruh kader partai. Oleh karena itu, Partai Gerindra mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus yang sedang dihadapi Mochammad Basuki sampai ke akar-akarnya.
"Partai Gerindra sudah punya kebijakan, kalau kader Gerindra melakukan korupsi, menggunakan narkoba dan berbuat asusila harus dipecat," tegasnya.
Siti Fadilah Kembalikan Rp1,35 Miliar ke KPK
| Penulis | : | Khairul Anwar, Aurora Denata |






0 comments:
Posting Komentar