Minggu, 02 Juli 2017

Lima Syarat FPI Lakukan Rekonsiliasi

Lima Syarat FPI Lakukan Rekonsiliasi


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, mengatakan, upaya rekonsiliasi pasca sejumlah Aksi Bela Islam bukan berarti menyerah berjuang, tapi merupakan implementasi semangat perjuangan guna membangun perdamaian dengan semua pihak. 

Rizieq Titip Salam, Begini Respon Jokowi

"Ini bukan sikap menyerah, akan tetapi justru sikap ksatria habib & ulama dalam mengimplementasikan ruh Aksi Bela Islam 411 dan 212. Di mana selalu mengedepankan dialog dan perdamaian dengan semua pihak," kata Rizieq dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/7).

Jatuh Tabrak Tebing, Heli Dauphin Basarnas Ini Ternyata Punya Banyak Keunggulan

FPI: Rizieq Aman dan Sehat di Yaman

Tetapi yang digarisbawahi, lanjut Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) itu, upaya rekonsiliasi tidak akan mengabaikan sejumlah aspek yang merugikan umat Islam. Ia pun lantas menuturkan lima persyaratan rekonsiliasi.

Kehabisan Ongkos, Puluhan Pemudik Minta Surat Keterangan Polisi Agar Bisa Pulang

Pertama, ia mengimbau pihak terkait untuk berhenti kriminalisasi ulama dan aktivis. 

Masuk Tim Kerja Anies-Sandi, Ini 'Gawean' yang Akan Digarap Ahmad Dhani

"Termasuk kriminalisasi terhadap KH Muhammad Al-Khattat dan Ust Alfian Tanjung serta semua aktivis 411 & 212 yang ditahan, juga pengembalian buku rekening GNPF MUI yang disita & diblokir Mabes Polri. Kedua, stop segala jenis penistaan terhadap agama apapun. Ketiga, stop segala bentuk gerakan kebangkitan neolib dan neo PKI," tuturnya.

Tantangan Deddy Corbuzier untuk Jokowi, Berhadiah Sepeda

"Kemudian keempat, stop penjajah asing dan aseng terhadap Indonesia. Sehingga pribumi bisa jadi tuan di negeri sendiri. Dan terakhir, tegakkan azas proporsionalitas di semua aspek dan sektor dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Presiden Jokowi Mampir di Warung Kopi dan Jajal Kerak Telor

"Jika semua itu tidak bisa dipenuhi untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional bagi keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka tidak ada pilihan lain bagi rakyat dan bangsa Indonesia kecuali revolusi," lanjut Rizieq.

GNPF MUI Bertemu Jokowi, Polisi: Kasus Rizieq Tetap Jalan

قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support