CILEGON, JITUNEWS.COMÂ - 28 orang pemudik harus membuat surat keterangan dari kepolisian ketika ingin menggunakan kapal penyeberangan Bakauheni-Merak. Pasalnya mereka kehabisan ongkos untuk pulang sehingga tak mampu membayar tiket kapal.
Dirjen KA Ajak Pemudik Ikut Angkutan Motor Gratis dengan Moda KA
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak, AKP Tesyar Rofadhli mengatakan, dirinya kasihan kepada para pemudik yang kehabisan ongkos untuk pulang. Oleh sebabnya ia mau mengeluarkan surat keterangan agar si pemudik yang kehabisan ongkos bisa kembali ke perantauan.
"Orang-orang yang datang ke Polsek biasanya kehabisan ongkos atau biaya. Kan kasihan juga para pemudik itu kalau sampai tidak bisa menyeberang," ujar AKP Tesyar Rofadhli kepada wartawan, Sabtu (1/7).
Cegah Hipotermia, Pemudik Diimbau Perhatikan Kesehatan
Tesyar mengatakan, sampai hari Sabtu (1/7), pihaknya sudah mengeluarkan 28 surat keterangan kepada para pemudik yang datang ke kantor Polres Kawasan Pelabuhan Merak.
Selain itu, Tesyar juga kerap menemui pemudik yang kehabisan ongkos untuk naik bus. Khusus hal itu, polisi hanya mengarahkan pemudik ke Dishub karena bukan kewenangan kepolisian.
"Ada juga yang mau naik bus kehabisan ongkos, kalau itu kita arahkan ke Dishub di terminal," terangnya.
Antisipasi Puncak Arus Balik Idul Fitri 2017, Pemudik Diimbau Isi Penuh Tangki BBM
| Penulis | : | Vicky Anggriawan |






0 comments:
Posting Komentar