JAKARTA, JITUNEWS.COMÂ - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyampaikan bahwa Kementeriannya akan memegang peran konsolidator dalam operasional Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pelaksanaan SBMPTN Dihantui Virus Ransomware Wannacrypt
Bahkan, Rudiantara menegaskan BSSN harus sudah selesai struktur organisasinya pada 23 September 2017 mendatang.
"BSSN untuk organisasinya harus sudah selesai empat bulan sejak bulan Mei. Jadi tanggal 23 September. Kominfo sudah mempersiapkan dan kita upayakan harus lebih cepat dari itu. Jadi artinya, sudah tidak ada lagi Lemsaneg dan Direktorat Keamanan di Kominfo paling lama satu tahun," jelas Rudiantara kepada Jitunews.com, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/06/2017).
Rudiantara Klaim Serangan Virus Ransomware Wannacry di Indonesia Tak Seburuk Negara Lain
Konsolidasi antara Lemsaneg dan Direktorat Keamanan Kementerian Komunikasi bertujuan mempercepat implementasi atau beroperasinya BSSN. Tanpa konsolidasi yang baik, implementasi BSSN ditakutkan bisa berlarut-larut.
"BSSN itu peleburan dari keamanan Kominfo, Lemsaneg maupun ada yang lain. Itu terkoordinasi pada Presiden dan dikoordinasikan oleh Menkopulhukam," katanya.
Badan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2017 ini bertujuan memastikan ekosistem siber Indonesia tahan dan aman dari segala ancaman. Terutama dalam hal mengamankan pertukaran atau penyaluran informasi penting dan rahasia milik pemerintah.
Selanjutnya, fungsi badan ini juga untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber. Apabila sebuah kejahatan siber terdeteksi, BSSN bisa segera berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum atau memperbaiki lubang (patching) sistem ketahanan siber yang dieksploitasi untuk tujuan jahat.
Nantinya Kepala BSSN akan bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Satu kepala BSSN akan dibantu empat deputi, yaitu deputi bidang identifikasi dan deteksi, deputi bidang proteksi, deputi bidang penanggulangan, serta deputi bidang pemantauan dan pengendalian.
"Kalau BSSN itu sudah jadi penanganannya itu justru lebih bagus. Misalnya kayak kasus virus Ransomeware Petya dan Wanacry. Karena lebih terkoordinasi dengan Kementerian lembaga lainnya dan juga pertahanan," tutupnya.
DPR Ajak Masyarakat Awasi Secara Kritis Badan Siber dan Sandi Negara
| Penulis | : | Ferro Maulana, Aurora Denata |






0 comments:
Posting Komentar