JAKARTA, JITUNEWS.COMÂ - Baru-baru ini, AirNav Indonesia dibuat repot dengan sejumlah laporan terkait maraknya balon udara yang beterbangan di langit Indonesia dan berpotensi mengganggu kelancaran penerbangan serta aktivitas udara lainnya.
Tradisi Unik Minum Teh Dari Berbagai Negara
Meski demikian, pelepasan balon udara sendiri sudah menjadi tradisi dan kearifan lokal dalam menyambut bulan Syawal di sekitar area Jawa Tengah yang tidak bisa ditinggalkan maupun dihapuskan begitu saja.
Menindaklanjuti polemik tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso, mengatakan pihaknya akan menawarkan solusi berupa festival balon udara dengan cara ditambat dan digelar jauh dari bandara.
Takbiran Keliling, Kapolda : Bawa Petasan Kami Tangkap!!
"Kita akan membuat festival atau kontes menerbangkan balon, tapi caranya ditambatkan. Nanti bisa diterbangkan sekitar 100 sampai 400 meter dari tanah. Yang terpenting adalah jangan sampai lepas sehingga harus diikat dengan kencang. Selain itu, lokasi juga harus jauh dari bandara," kata Agus, Rabu (28/6).
Sebelumnya AirNav diketahui telah menerima paling tidak 33 laporan terkait aktivitas balon udara liar. Balon-balon tersebut membumbung tinggi di ketinggian sekitar 30.000 hingga 40.000 kaki.
"Kami mengimbau masyarakat di wilayah Cilacap, Wonosobo, Banjarnegara, dan sekitarnya yang memiliki tradisi melepas balon agar balon itu ditambatkan saja. Kalau diterbangkan bisa membahayakan pesawat penerbangan maupun mengancam keselamatan penumpang. Ancaman pidananya bisa dua tahun penjara ditambah denda Rp500 juta," tambah Agus.
6 Tradisi Unik Dalam Perayaan Imlek
| Penulis | : | Nugrahenny Putri Untari |






0 comments:
Posting Komentar