JAKARTA, JITUNEWS.COM- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Harry Poernomo, mendesak PT PLN (Persero) untuk mengubah kebijakan pencabutan subsidi bagi pelanggan 900 VA.
Jonan: Arahan Presiden, Tarif Listrik Tak Dinaikkan
Harry menjelaskan, PLN harus segera mengintrospeksi kebijakan tersebut dengan membenahi sektor operasional yang inefisiensi.
âSemangat Ramadhan & Lebaran ini merupakan waktu tepat introspeksi, salah satunya dengan mengubah pencabutan subsidi pelanggan 900VA dengan membenahi inefisiensi biaya operasional menjadi kunci solusi,â ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/6).
Subsidi Listrik akan Ditambah Perlu Suntikan Rp 1,7 Triliun
Dalam hal ini, Harry memberikan contoh seperti PT Pertamina (Persero) yang melakukan efisiensi dalam Impor Crude & BBM, sehingga bisa berhemat banyak.
"Seharusnya PLN bisa melakukan hal yang sama seperti Pertamina. Sebab, masalah terbesar dalam PLN kan inefisiensi," cetusnya.
"Coba kita lihat, banyak proyek pembangkit yang mangkrak. Belum lagi banyak pembangkit yang tingkat operasionalnya jauh dibawah kapasitas terpasang. Rata-rata hanya 60-70 persen dari kapasitas terpasang, harusnya bisa 80-90 persen," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, pencabutan subsidi listrik rumah tangga mampu pelanggan 900 VA telah dibahas dan mendapatkan persetujuan oleh Komisi VII DPR RI pada tanggal 22 September 2016, yang menyetujui dan memutuskan pencabutan subsidi listrik bagi rumah tangga mampu dengan daya 900 VA, berlaku mulai 1 Januari 2017 secara bertahap.
Adapun hasil data dari TNP2K menyebutkan, saat ini ada sekitar 4,1 juta warga dari total 23 juta pelanggan yang sudah terverifikasi dan berhak menerima subsidi di 900 VA.
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik Tahun Ini Tak Naik
| Penulis | : | Garry Talentedo Kesawa, Ratna Wilandari |






0 comments:
Posting Komentar