Kamis, 29 Juni 2017

2016, Kue Ulang Tahun Ahok Berbentuk RPTRA. Sekarang?

2016, Kue Ulang Tahun Ahok Berbentuk RPTRA. Sekarang?


JAKARTA, JITUNEWS.COM - Beda tahun 2016, lain tahun 2017. Begitulah yang dialami Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hari ulang tahunnya, Kamis (29/6/2017).

Ahok: Selamat Menikmati Hari Kemenangan

Tahun lalu, tepatnya pada 29 Juni 2016, perayaan hari ulang tahun Ahok memang tidak mewah. Tetapi menjadi perhatian banyak orang kala sekelompok masyarakat menyambangi balai kota Jakarta untuk menyampaikan selamat ulang tahun. Kala itu, Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mereka mendahului Ahok di Balai Kota, Kamis pagi (29/6/2017)

Beberapa komunitas masyarakat yang mendatangi balai kota saat itu antara lain, Dukung Ahok Gubernur (DAG), Teman Ahok, dan Gubernur Ahok Pilihanku (GAP). Ada yang membawa biola, ada pula relawan yang memakai baju kebaya serta baju serong khas Betawi. Kemudian ada pula yang membawa spanduk ucapan selamat ulang tahun kepada Ahok serta beberapa kue ulang tahun.

Selain menyanyikan lagu selamat ulang tahun bagi gubernur idolanya, mereka juga membawa sebuah kue ulang tahun. Kue itu berbentuk ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Kue berukuran persegi panjang berukuran sekitar 45x25 cm itu dihiasi dengan berbagai mainan, seperti ayunan, perosotan, jungkat jungkit, dan lain-lain. Ada juga miniatur Ahok dan anak-anak di atas kue itu.

"Selamat Ulang Tahun, Pak Ahok"

Tahun ini, pemandangan itu tak terlihat lagi. Selain karena sudah tak menjadi Gubernur DKI Jakarta lagi, Ahok kini tengah menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hanya orang-orang tertentu yang diizinkan masuk untuk menjenguk Ahok di penjara.

Deretan ucapan "selamat ulang tahun" kepada Ahok pun hanya bisa disampaikan via media sosial. Seperti yang dilakukan sejumlah artis melalui sebuah video pendek berdurasi 45 detik yang diunggah akun twitter, @RHasfinanda, Kamis (29/6/2017) subuh. Dalam video itu, juga ditayangkan sebuah kue tart dengan angka 51 di atasnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini, Ahok masih mendekam di penjara. Ia ditahan setelah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto . Majelis hakim menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Tentang Ulang Tahun Ahok dan Sandi Uno

Penulis : Marselinus Gunas
قالب وردپرس
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

Unordered List

Support