JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini, Senin, tanggal 12 Juni 2017. HT menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan SMS kaleng yang ditujukan kepada jaksa Yulianto pada tahun 2016 lalu.
Molornya Pembahasan RUU di Parlemen Dampak dari Politik Transaksional
HT tiba di Kantor Ditipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 07.30 WIB dengan didampingi beberapa pria. HT tidak banyak berkomentar saat tiba di kantor.
"Nanti saja ya," ucapnya singkat, Senin (12/6).
Perindo: Saat Ini Anggota Dewan Hanya Berkutat dengan Kepentingan Kelompoknya
Kasus tersebut bermula saat Yulianto menerima pesan singkat dari nomor yang tidak dikenal beberapa kali, dan menduga pesan singkat tersebut dikirim oleh Hary Tanoesoedibjo.Â
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan," tulis dalam pesan singkat yang diterima Yulianto tersebut.
Tidak hanya itu, pada tanggal 7 dan 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dari nomor yang sama. Isi pesan yang diterimanya sama, tetapi ada satu kalimat yang ditambahi oleh si pengirim.
Ini Alasan PDIP Majukan Tri Rismaharini sebagai Cagub Jatim 2018
"Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."
Kebijakan Sekolah 5 Hari Berpotensi Langgar UU?
Yulianto yakin pengirim pesan singkat tersebut adalah HT, kemudian melaporkan HT atas dugaan pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Pukul 08:00 WIB Harry Tanoe Bakal Diperiksa Bareskrim






0 comments:
Posting Komentar