JAKARTA, JITUNEWS.COM- Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih mengatakan pihaknya akan mendalami adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah menemukan adanya enam pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia di Papua.
Panglima TNI Fokus Cegah ISIS Masuk Wilayah Indonesia
Adapun temuan BPK itu akan didalami usai perayaan Idul Fitri oleh panitia kerja (Panja) penegakan hukum lingkungan hidup.
"Kita akan membawa ke enam temuan ini lebih detail. Tapi pada intinya kami berharap temuan ini dapat dilihat oleh Pemerintah yang saat ini sedang melakukan negosiasi kontrak dengan PT Freeport," ujar Eni di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat malam (16/6).Â
Fraksi Hanura Keukeuh Presidential Threshold Cukup 10-15 Persen
Politisi Golkar ini berharap dengan adanya temuan-temuan dari BPK itu dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah sebelum memutuskan perpanjagan kontrak Freeport di Indonesia.
"Maka dari itu kita memanggil Menteri lingkungan kemarin. Paling tidak pemerintah harus melihat temuan BPK dan mempertimbangkan untuk melakukan perpanjangan kontrak dengan Freeport," pungkasnya.
Diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan enam pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia di Papua, yang dituangkan dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas kontrak karya tahun anggaran 2013-2015.
 BPK menyatakan Freeport menyebabkan kerusakan lingkungan karena membuang limbah hasil penambangan ke hutan, sungai, muara, dan laut. Total potensi kerugian lingkungan yang timbul mencapai Rp 185 triliun.
Rizieq Shihab: Perginya Saya Bukan Bentuk Pelarian dari Tanggung Jawab Hukum, Tapi...
| Penulis | : | Khairul Anwar, Ratna Wilandari |






0 comments:
Posting Komentar