JAKARTA, JITUNEWS.COM- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir meminta Kementerian Perdagangan untuk menyerahkan proses lelang gula rafinasi ke Perum Bulog. Pasalnya, lelang gula rafinasi yang diatur melalui Permendag No. 16/M-DAG/PER/3/2017 tidak berpihak kepada usaha kecil menengah (UKM) dan industri kecil menengah (IKM).
Ruhut Sitompul: Aku Tertawa Termehek-mehek, eh Buronan Pornografi Ngga Ada Malunya
Fraksi partai Hanura ini juga mengungkapkan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, hingga saat ini masih menjadi polemik.
"Permendag ini bertentangan dengan UU No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan," jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima Jitunews.com, Sabtu (8/7).
Ini Daftar Nama Anggota DPR yang Kecipratan Duit E-KTP dari Miryam
Lebih lanjut, Inas juga mengatakan bahwa dalam hal ini Mendag, Enggartiasto sudah melangkahi kewenangan Presiden dalam pembentukan pasar lelang komoditas.
"Artinya bahwa Enggar telah melangkahi presiden karena, kewenangan pembentukan pasar lelang komoditas berada di tangan presiden," tegasnya.
Selain itu, Inas juga menjelaskan bahwa penunjukan PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang yang didirikan pada tahun 2016 bertentangan dengan Perpres No. 4 Tahun 2015, pasal 19b, tentang kemampuan teknis dan manajerial penyedia barang dan jasa.
"PT Pasar Komoditas Jakarta sama sekali belum pernah beroperasi dan nihil pengalaman," tuturnya.
Sementara itu, Inas menambahkan, pihak yang selama ini gencar mendukung diselengggarakannya lelang gula rafinasi, ternyata menolak apabila penyelenggara lelang tersebut dilaksanakan oleh Bulog.
"Ada apa ini? patut diduga karena adanya kongkalikong dengan PT Pasar Komoditas Jakarta," tutupnya.
Inas N Zubir: Pelaku Penamparan kepada Petugas Avsec Harus Biberi Tindakan Tegas
| Penulis | : | Ratna Wilandari |






0 comments:
Posting Komentar